Notulen Pertemuan Rutin Paguyuban Bangun Graha Sedayu, 8 September 2017 di Rumah Bapak Adi Nugroho (BGS 18).
- Guyub Ronda diserahkan kepada Seksi Keamanan Bapak Yoga Pratama
- Kerja Bakti rutin dilaksanakan pada hari minggu, minggu ke 2 mengikuti pertemuan rutin bulanan Paguyuban Warga BGS.
- Untuk menggali pendanaan kekayaan Paguyuban, disepakati setiap kapling di perumahan BGS baik yang BERPENGHUNI maupun yang BELUM BERPENGHUNI dikenakan KEWAJIBAN YANG SAMA yakni iuran Kas
Rutin Rp. 5.000,- dan Jimpitan Ronda @500/malam
(Akumulasi Rp. 15,000,-/bulan).
- Iuran Kegiatan 17an dibayarkan dengan mencicil @2000/ bulan pada setiap pertemuan warga.
- Penambahan Personal untuk membantu administrasi Bendahara ( Bapak Aminudin) :
- Bapak Urip Widodo menerima dan mengurusi Jimpitan Ronda
- Bapak Greg. Edrian menerima dan mengurusi Iuran 17an
(
dengan hak dan kewenangan melekat kepada Bendahara Umum. )
 |
| Surat Edaran Terkait Keputusan Warga |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar